Suara Gajah Mada – Penggunaan
smartphone memang mendatangkan sisi positif dan negatif. Tetapi dengan
penggunaan yang berlebihan terutama bagi anak-anak bisa menjadikan kecanduan. Selain
itu juga menjadikan anak-anak lebih asyik dengan menyendiri dan jarang
berinteraksi.
Sumber gambar : kumparan.com |
Sebuah Kampung di Sleman,
tepatnya RW 18 Kampung Leles, Ngringin,
Condongcatur, Sleman membentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), satu
di antara tugasnya mengawasi penggunaan smartphone kepada anak-anak khususnya
yang belum berusia 18 tahun. Pembatasan diterapkan tanpa dengan paksaan,
melainkan menggunggah kesadaran warga untuk turut serta.
Selain itu, di kampung
tersebut anak-anak yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) juga tidak
diperkenankan mengendarai sepeda motor. Ketua Satgas Perlindungan Perempuan dan
Anak (PPA) Kampung Leles, Suyanto, sebagaimana dilansir tribunnews.com,
mengungkapkan terbentuknya Satgas tersebut yang akhirnya mengubah Kampung Leles
menjadi kampung ramah anak dimulai sejak tahun 2015. Tepatnya setelah diadakan
kegiatan Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) di Desa Condongcatur.
“Sejak dibentuk terdapat 38
anggota Satgas PPA yang terdiri dari tokoh masyarakat, termasuk Ketua RT dan
para remaja,” ungkap Suyanto. Satgas juga bertugas untuk memenuhi kebutuhan hak
anak. Di RW 18 Kampung Leles, ada sekitar 100 anak dari usia pra TK hingga 18.
Pihak kampung menyediakan
arena bermain untuk anak-anak, berupa tanah lapang dengan ayunan dan aneka
permainan pendukung. Hal tersebut sebagai tempat anak-anak berinteraksi. Tidak hanya
soal batasan penggunaan smartphone dan sepeda motor. Pihak kampung juga
memperhatikan agar tidak ada anak yang putus sekolah. [e]
Sumber:
tribunnews.com