-->

Kisah Kampung Leles Batasi Anak-anak Gunakan Smartphone


Suara Gajah Mada – Penggunaan smartphone memang mendatangkan sisi positif dan negatif. Tetapi dengan penggunaan yang berlebihan terutama bagi anak-anak bisa menjadikan kecanduan. Selain itu juga menjadikan anak-anak lebih asyik dengan menyendiri dan jarang berinteraksi.

Sumber gambar : kumparan.com

Sebuah Kampung di Sleman, tepatnya  RW 18 Kampung Leles, Ngringin, Condongcatur, Sleman membentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), satu di antara tugasnya mengawasi penggunaan smartphone kepada anak-anak khususnya yang belum berusia 18 tahun. Pembatasan diterapkan tanpa dengan paksaan, melainkan menggunggah kesadaran warga untuk turut serta.


Selain itu, di kampung tersebut anak-anak yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) juga tidak diperkenankan mengendarai sepeda motor. Ketua Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kampung Leles, Suyanto, sebagaimana dilansir tribunnews.com, mengungkapkan terbentuknya Satgas tersebut yang akhirnya mengubah Kampung Leles menjadi kampung ramah anak dimulai sejak tahun 2015. Tepatnya setelah diadakan kegiatan Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) di Desa Condongcatur.

“Sejak dibentuk terdapat 38 anggota Satgas PPA yang terdiri dari tokoh masyarakat, termasuk Ketua RT dan para remaja,” ungkap Suyanto. Satgas juga bertugas untuk memenuhi kebutuhan hak anak. Di RW 18 Kampung Leles, ada sekitar 100 anak dari usia pra TK hingga 18.


Pihak kampung menyediakan arena bermain untuk anak-anak, berupa tanah lapang dengan ayunan dan aneka permainan pendukung. Hal tersebut sebagai tempat anak-anak berinteraksi. Tidak hanya soal batasan penggunaan smartphone dan sepeda motor. Pihak kampung juga memperhatikan agar tidak ada anak yang putus sekolah. [e]

Sumber: tribunnews.com

LihatTutupKomentar