-->

Penguatan Program Kerja Pengawas Madrasah DIY

Gunungkidul (Rabu/5/2/20) Rapat koordinasi Kelompok Kerja Pengawas ( Pokjawas), Madrasah DIY, dimulai dengan sosialisasi mars Guru madrasah yang sudah dilaunching oleh Wakil Menteri Agama di Jakarta, 10 Desember 2019.


Ketua Pokjawas Kabupaten Gunung Kidul, Purwata, M.SI mengucapkan terima kasih atas atensi pengawas madrasah se- DIY dan kegiatan rutin ini setiap bulan berlangsung bergantian di kabupaten kota se-DIY.



Ketua  Pokjawas Madrasah,  Drs. H. Faiyuz Syabani, M.A. yang memandu jalannya rakor menuturkan, "Perlunya penguatan kesepahaman tentang penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), yang berhubungan dengan regulasi dengan harapan semua akan menjadi program pengawas tingkat RA.MI. MTs dan MA juga hasil ekspose sekaligus menjadi produk Pokjwas madrasah," tutur Faiyuz.



 Materi rakor berikutnya disampaikan ketua Pokjawas kabupaten Bantul  Drs. H. Samingan, M.P.d. di antaranya tentang Tujuan Pokok fungsi (Tupoksi),  Pengawas, Juknis prosedur Akreditasi terbaru atau yang dikenal dengan Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP), " Itemnya dari 8 SNP menjadi 4 komponen yaitu, Mutu lulusan, Proses pembelajaran, Mutu guru dan Manajemen sekolah/madrasah," pungkas Samingan. 

Rapat koordinasi diwarnai dengan dialog dan diskusi seputar permasalahan kepengawasan, madrasah baik dari tingkat RA, MI, MTs dan MA. dan semua pengawas antusias menyampaikan ide, gagasan dan solusi bersama.

Diskusi dan dialog semacam ini sangat bermanfaat bagi pengawas madrasah, terutama untuk tiga pengawas baru dari Gunung Kidul dan Kulon Progo, yaitu Hj. Hasbiyah, Munawaroh dan Barokatussolihah. (izs)

Sumber: diy.kemenag.go.id
LihatTutupKomentar