Gunungkidul - MTsN 9 Gunungkidul (Mad9G) menjalin kerja sama dengan Polsek Rongkop untuk memberikan pengarahan etika berlalu lintas kepada siswa. Kegiatan dilaksanakan dalam upacara hari Senin sekaligus sebagai pembina upacara. Pada Senin (9/3) upacara bendera diganti dengan apel pagi karena cuaca mendung tebal.
Kanit Bimas Polsek Rongkop, Suprapto selaku pembina apel menyampaikan pentingnya etika berlalu lintas. Etika berlalu lintas dipandang penting untuk memberikan pengarahan tentang tata cara berlalu lintas yang benar karena sebagian besar kecelakaan kendaraan bermotor justru dialami oleh para pelajar.
Baca Juga : Polsek Minggir Gencar Razia Pemotor Bawah Umur
"Banyak pelajar yang melanggar peraturan, misalnya, spion motor dilepas, ban motor diganti kecil, lampu tidak dinyalakan saat berkendara, dan masih banyak lagi. Bahkan terjadi trek-trekan atau balap liar. Tentu saja semua itu membahayakan keselamatan diri sendiri ataupun orang lain saat berkendara," paparnya.
Ia pun menambahkan bahwa sesuai UU nomor 22 tahun 2009, saat berkendara maka para siswa perlu memperhatikan kelengkapan diri dan kelengkapan kendaraan demi keselamatan mereka. Pada saat berkendara harus memperhatikan sopan santun, berempati sesama pengguna jalan, dan menaati rambu- rambu lalu lintas. Jangan sampai cita-cita para siswa tidak tercapai karena kecelakaan akibat melakukan pelanggaran berlalu lintas.
Baca Juga : Resmi Camat Godean Dijabat Orang Minggir
Meskipun suasana apel diiringi dengan rintik hujan, para siswa didampingi guru dan pegawai Mad9G tetap antusias menerima materi yang diberikan. Drs. Iskak Rusmadi, kamad Mad9G, meminta kepada para siswa agar mengindahkan dan melaksanakan apa yang disampaikan dari pihak polsek tersebut dengan sepenuh hati. (iba/nh)
sumber: diy.kemenag.go.id
Kanit Bimas Polsek Rongkop, Suprapto selaku pembina apel menyampaikan pentingnya etika berlalu lintas. Etika berlalu lintas dipandang penting untuk memberikan pengarahan tentang tata cara berlalu lintas yang benar karena sebagian besar kecelakaan kendaraan bermotor justru dialami oleh para pelajar.
"Banyak pelajar yang melanggar peraturan, misalnya, spion motor dilepas, ban motor diganti kecil, lampu tidak dinyalakan saat berkendara, dan masih banyak lagi. Bahkan terjadi trek-trekan atau balap liar. Tentu saja semua itu membahayakan keselamatan diri sendiri ataupun orang lain saat berkendara," paparnya.
Ia pun menambahkan bahwa sesuai UU nomor 22 tahun 2009, saat berkendara maka para siswa perlu memperhatikan kelengkapan diri dan kelengkapan kendaraan demi keselamatan mereka. Pada saat berkendara harus memperhatikan sopan santun, berempati sesama pengguna jalan, dan menaati rambu- rambu lalu lintas. Jangan sampai cita-cita para siswa tidak tercapai karena kecelakaan akibat melakukan pelanggaran berlalu lintas.
Baca Juga : Resmi Camat Godean Dijabat Orang Minggir
Meskipun suasana apel diiringi dengan rintik hujan, para siswa didampingi guru dan pegawai Mad9G tetap antusias menerima materi yang diberikan. Drs. Iskak Rusmadi, kamad Mad9G, meminta kepada para siswa agar mengindahkan dan melaksanakan apa yang disampaikan dari pihak polsek tersebut dengan sepenuh hati. (iba/nh)
sumber: diy.kemenag.go.id