Yogyakarta
-
Tim Inpspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama Republik Indonesia dipimpin
Inspektur Wilayah II, Drs. Nur Arifin, M. Pd. melakukan reviu laporan keuangan
(LK) di lingkungan Kanwil Kemenag DIY. Kegiatan diawali dengan entry meeting yang berlangsung Kamis
(23/1) di Ruang Rapat 1.
Dalam pengarahannya, Nur
Arifin mengharapkan agar Kementerian Agama bisa mempertahankan predikat Wajar
Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan 2019, melanjutkan capaian yang
telah diraih sejak 2016 lalu. Untuk itu ia menjelaskan pentingnya pemenuhan
syarat agar bisa mendapat WTP. “Laporan Keuangan 2019 harus segera dituntaskan
dengan tertib dan sesuai aturan agar mampu kembali mendapatkan opini WTP,”
ungkapnya.
Mantan Kabiro Ortala
tersebut juga menguraikan beberapa kriteria dalam penilaian opini laporan
keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yakni kesesuaian dengan SAP,
efektivitas pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan
perundang-undangan serta kecukupan pengungkapan informasi.
Sementara itu, Kepala Kanwil
Kemenag DIY, Edhi Gunawan, M.Pd.I. menyambut baik adanya reviu LK yang ada akan
dilakukan. “Penting untuk melakukan evaluasi secara berkala dalam rangka
pengendalian dan pemantauan skala prioritas program. Untuk itu kami menyambut
baik adanya pendampingan dari Itjen untuk perbaikan secara internal,” jelas
Edhi.
Ia pun meminta agar semua
satuan kerja dan unit kerja yang ada di lingkungan Kanwil Kemenag DIY segera menyelasaikan
dokumen-dokumen yang diperlukan dalam laporan kegiatan. “Kita berusaha, jangan
sampai Kanwil DIY justru memberikan kontribusi negatif terhadap laporan
keuangan Kementerian Agama,” tegasnya.
Selain dihadiri tim dari Itjen,
kegiatan juga diikuti para Kepala Bidang, Kankemenag Kabupaten/Kota, Kepala Sub
Bagian, serta Kabag Keuangan dan Administrasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. [e]