-->

Awali Reviu Laporan Keuangan di Kemenag DIY, Itjen Lakukan Entry Meeting


Yogyakarta - Tim Inpspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama Republik Indonesia dipimpin Inspektur Wilayah II, Drs. Nur Arifin, M. Pd. melakukan reviu laporan keuangan (LK) di lingkungan Kanwil Kemenag DIY. Kegiatan diawali dengan entry meeting yang berlangsung Kamis (23/1) di Ruang Rapat 1.



Dalam pengarahannya, Nur Arifin mengharapkan agar Kementerian Agama bisa mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan 2019, melanjutkan capaian yang telah diraih sejak 2016 lalu. Untuk itu ia menjelaskan pentingnya pemenuhan syarat agar bisa mendapat WTP. “Laporan Keuangan 2019 harus segera dituntaskan dengan tertib dan sesuai aturan agar mampu kembali mendapatkan opini WTP,” ungkapnya.

Mantan Kabiro Ortala tersebut juga menguraikan beberapa kriteria dalam penilaian opini laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yakni kesesuaian dengan SAP, efektivitas pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta kecukupan pengungkapan informasi.


Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag DIY, Edhi Gunawan, M.Pd.I. menyambut baik adanya reviu LK yang ada akan dilakukan. “Penting untuk melakukan evaluasi secara berkala dalam rangka pengendalian dan pemantauan skala prioritas program. Untuk itu kami menyambut baik adanya pendampingan dari Itjen untuk perbaikan secara internal,” jelas Edhi.

Ia pun meminta agar semua satuan kerja dan unit kerja yang ada di lingkungan Kanwil Kemenag DIY segera menyelasaikan dokumen-dokumen yang diperlukan dalam laporan kegiatan. “Kita berusaha, jangan sampai Kanwil DIY justru memberikan kontribusi negatif terhadap laporan keuangan Kementerian Agama,” tegasnya.

Selain dihadiri tim dari Itjen, kegiatan juga diikuti para Kepala Bidang, Kankemenag Kabupaten/Kota, Kepala Sub Bagian, serta Kabag Keuangan dan Administrasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. [e]

LihatTutupKomentar