-->

KTR, Langkah Inspiratif Kulon Progo Kurangi Bahaya Rokok


Suara Gajah MadaRokok mengalahkan kebutuhan gizi rumah tangga termiskin. Pengeluaran rumah tangga termiskin untuk rokok lebih besar 17 kali dari pengeluaran untuk daging,  5 kali lebih besar daripada pengeluaran untuk susu dan telur, 2 kali lebih besar daripada pengeluaran untuk ikan, 2 kali lebih besar dari pengeluaran untuk sayuran, dan 9 kali lebih besar daripada pengeluaran untuk buah-buahan. Demikian hasil penelitian Lembaga Demografi FE UI sebagaimana ditulis Fuad Baradja dalam bukunya Siapa Bilang Rokok Nggak Bisa Bikin Kaya..?!

Sumber: dinkes.kulonprogokab.go.id


Bupati Kulon Progo, dr Hasto Wardoyo, SpOG, tampaknya sadar betul akan bahaya rokok. Ia tidak ingin sumber daya masyarakat tersedot hanya untuk memenuhi konsumsi rokok. Ia pun bersama DPRD Kulon Progo mewujudkan kawadan tanpa roko (KTR) dengan membuat Peraturan daerah (perda). Melalui Perda Nomor 5 tahun 2014 Kulon Progo berusaha mewujudkan KTR.


Bukan langkah mudah untuk menerbitkan peraturan tersebut. Hasto mengaku ia menggerakkan ibu-ibu sebagai sumber aspirasi ke DPRD. "Kita gerakkan ibu-ibu supaya punya militansi kalau di sini bebas asap rokok. Dan DPRD kita beri penjelasan 'ini lho ibu-ibu bilang tidak suka dengan rokok', alhamdulilah akhirnya para anggota DPRD menandatangani dan mengesahkan," tutur dr Hasto sebagaimana dikutip detik health.

Hasto menuturkan pada tahun 2013 angka pembelian rokok mencapai 93 miliar sedangkan pendapatan asli daerah (PAD) tidak mencapai angka 93 miliar tersebut. Ia mengatakan masyarakat yang merokok telah ditipu dengan dopamin yang diproduksi otak usai merokok.


Atas langkah yang telah dicapai tersebut Kulon Progo memperoleh berbagai penghargaan di antaranya dari Menteri Kesehatan berupa Piagam Penghargaan Pastika Awya Pariwara yang diserahkan langsung Menkes Nila F Moeloek kepada Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo pada peringatan Hari Tanpa Tembakau di Jakarta, akhir Mei 2018 lalu.

Meskipun dalam pelaksanaannya tidak mudah, termasuk belum maksimalnya dalam sosialisasi ke masyarakat serta belum tercukupinya sarana tempat khusus rokok bagi para perokok namun langkah Kulon Progo secara nyata bisa dilihat dengan tidak adanya papan reklame iklan di jalan-jalan maupun di berbagai fasilitas umum. Termasuk di warung-warung kelontong.

Semoga langkah ini bisa dicontoh pemerintah daerah lainnya. Agar bahaya rokok tidak semakin menurunkan kualitas generasi bangsa di masa depan. [e]

LihatTutupKomentar