Suara Gajah Mada – Rokok mengalahkan kebutuhan gizi rumah tangga
termiskin. Pengeluaran rumah tangga termiskin untuk rokok lebih besar 17 kali
dari pengeluaran untuk daging, 5 kali
lebih besar daripada pengeluaran untuk susu dan telur, 2 kali lebih besar
daripada pengeluaran untuk ikan, 2 kali lebih besar dari pengeluaran untuk
sayuran, dan 9 kali lebih besar daripada pengeluaran untuk buah-buahan. Demikian
hasil penelitian Lembaga Demografi FE UI sebagaimana ditulis Fuad Baradja dalam
bukunya Siapa Bilang Rokok Nggak Bisa
Bikin Kaya..?!
Sumber: dinkes.kulonprogokab.go.id |
Bupati Kulon Progo, dr Hasto
Wardoyo, SpOG, tampaknya sadar betul akan bahaya rokok. Ia tidak ingin sumber
daya masyarakat tersedot hanya untuk memenuhi konsumsi rokok. Ia pun bersama
DPRD Kulon Progo mewujudkan kawadan tanpa roko (KTR) dengan membuat Peraturan
daerah (perda). Melalui Perda Nomor 5 tahun 2014 Kulon Progo berusaha
mewujudkan KTR.
Bukan langkah mudah untuk
menerbitkan peraturan tersebut. Hasto mengaku ia menggerakkan ibu-ibu sebagai
sumber aspirasi ke DPRD. "Kita gerakkan ibu-ibu supaya punya militansi
kalau di sini bebas asap rokok. Dan DPRD kita beri penjelasan 'ini lho ibu-ibu
bilang tidak suka dengan rokok', alhamdulilah akhirnya para anggota DPRD
menandatangani dan mengesahkan," tutur dr Hasto sebagaimana dikutip detik health.
Hasto menuturkan pada tahun
2013 angka pembelian rokok mencapai 93 miliar sedangkan pendapatan asli daerah
(PAD) tidak mencapai angka 93 miliar tersebut. Ia mengatakan masyarakat yang
merokok telah ditipu dengan dopamin yang diproduksi otak usai merokok.
Atas langkah yang telah
dicapai tersebut Kulon Progo memperoleh berbagai penghargaan di antaranya dari
Menteri Kesehatan berupa Piagam Penghargaan Pastika Awya Pariwara yang
diserahkan langsung Menkes Nila F Moeloek kepada Bupati Kulonprogo Hasto
Wardoyo pada peringatan Hari Tanpa Tembakau di Jakarta, akhir Mei 2018 lalu.
Meskipun dalam pelaksanaannya
tidak mudah, termasuk belum maksimalnya dalam sosialisasi ke masyarakat serta
belum tercukupinya sarana tempat khusus rokok bagi para perokok namun langkah
Kulon Progo secara nyata bisa dilihat dengan tidak adanya papan reklame iklan
di jalan-jalan maupun di berbagai fasilitas umum. Termasuk di warung-warung
kelontong.
Semoga langkah ini bisa
dicontoh pemerintah daerah lainnya. Agar bahaya rokok tidak semakin menurunkan
kualitas generasi bangsa di masa depan. [e]